Beranda | Artikel
Tahapan Dalam Belajar
21 jam lalu

Tahapan Dalam Belajar adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Kitab Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim fi Adabil ‘Alim wal Muta’allim. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Emha Hasan Ayatullah pada Sabtu, 19 Sya’ban 1447 H / 7 Februari 2026 M.

Kajian Islam Tentang Tahapan Dalam Belajar

Pembahasan kali ini menitikberatkan pada poin kedua dan ketiga, dengan penekanan khusus pada urgensi menghafal. Sebelumnya, telah dijelaskan mengenai adab seorang penuntut ilmu terhadap majelis, buku, serta prioritas disiplin ilmu yang harus didahulukan. Penulis menegaskan bahwa seorang penuntut ilmu wajib memprioritaskan pelajaran Al-Qur’an. Segala kesibukan lain tidak boleh menyimpangkan perhatian dari menghafal, memahami, dan mendalami Al-Qur’an. Para ulama menyatakan:

مَنْ أَرَادَ الْعِلْمَ فَلْيُثَوِّرِ الْقُرْآنَ فَإِنَّ فِيْهِ عِلْمَ الأَوَّلِيْنَ وَالآخِرِيْنَ

“Barang siapa menginginkan ilmu, maka hendaknya ia mendalami Al-Qur’an, karena di dalamnya terdapat ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang yang akan datang.”

Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu menyebutkan bahwa seluruh ilmu terkandung di dalam Al-Qur’an, namun kemampuan manusia untuk memahaminya sering kali terbatas. Sebagai gambaran, Imam Syafi’i Rahimahullah pernah merenungkan makna satu ayat hingga terjaga sepanjang malam. Hal ini menunjukkan betapa beliau sangat menikmati interaksi dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla.

Kenikmatan Membaca Dan Tantangan Zaman

Fenomena saat ini menunjukkan ketimpangan dalam manajemen waktu. Seseorang sering merasa lelah dan tidak memiliki waktu untuk membaca buku pelajaran, namun mampu menghabiskan waktu berjam-jam untuk menatap layar ponsel. Jika waktu penggunaan media sosial diakumulasikan, durasinya bisa mencapai tiga jam sehari tanpa terasa. Hal ini terjadi karena aktivitas tersebut dinikmati.

Sebaliknya, para ulama terdahulu merasakan kenikmatan dalam ilmu hingga lupa waktu makan dan istirahat. Al-Khatib Al-Baghdadi Rahimahullah diriwayatkan mampu mengkhatamkan Shahih Bukhari hanya dalam tiga majelis selama tiga hari. Mengenai hal ini, Imam Adz-Dzahabi Rahimahullah yang hidup ratusan tahun kemudian memberikan pernyataan bahwa pencapaian tersebut sangat sulit dilakukan oleh orang-orang di zamannya.

Pada masa sekarang, banyak orang merasa enggan mempelajari hadits karena dianggap sulit atau tidak mendesak. Akibatnya, banyak hadits dalam Shahih Bukhari dan Muslim yang terasa asing atau belum pernah terdengar sama sekali.

Menuntut ilmu adalah bagian dari ibadah yang memerlukan rutinitas dan kesabaran tinggi. Seseorang mungkin sanggup bersabar dalam melaksanakan shalat malam atau puasa sunnah secara rutin, namun belajar ilmu agama membutuhkan jenis kesabaran yang berbeda, selain juga kecakapan pemahaman.

Penting untuk memperhatikan arahan para ulama dan menghindari sikap belajar sendiri tanpa bimbingan guru. Belajar hanya dengan mengandalkan perpustakaan pribadi tanpa bimbingan sering kali memunculkan keajaiban-keajaiban yang menyimpang atau menyelisihi para ulama dari pembenaran ilmu yang semestinya.

Seseorang yang hanya menjadi kutu buku tanpa pernah duduk di majelis ilmu seringkali menghasilkan fatwa atau pemahaman yang menyelisihi kesepakatan para ulama terdahulu. Hukum asal dalam menuntut ilmu adalah membaca dan belajar langsung di hadapan seorang alim.

Jika kehadiran secara fisik di majelis tidak memungkinkan, seseorang setidaknya harus memahami agama melalui arahan para ulama, baik melalui literatur syarah (penjelasan) maupun rekaman kajian. Meskipun rekaman tidak sepenuhnya mewakili keberadaan di majelis ilmu, hal itu jauh lebih baik daripada membaca sendiri tanpa panduan sama sekali. Keyakinan bahwa seseorang mampu memahami dalil hanya dengan kemampuannya sendiri tanpa bimbingan guru merupakan hal yang berbahaya. 

Tahapan Dalam Mempelajari Khilaf

Imam Ibnu Jamaah Rahimahullah memberikan arahan agar seorang penuntut ilmu pada awal masa belajarnya menghindari buku-buku yang memuat perbedaan pendapat (ikhtilaf) di kalangan ulama, baik dalam masalah akidah maupun syariat. Mempelajari perbedaan pendapat saat belum memiliki dasar yang kuat hanya akan memecah fokus dan membingungkan pikiran.

Seorang penuntut ilmu hendaknya memantapkan satu bidang ilmu terlebih dahulu melalui satu kitab standar yang menyajikan satu pendapat yang paling kuat. Pemilihan kitab harus dilakukan atas arahan seorang guru, karena gurulah yang paling mengetahui tingkatan kemampuan muridnya.

Sebagai contoh, kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani adalah kitab yang sangat luar biasa, namun bagi pemula, membacanya secara langsung dapat menimbulkan pusing. Saat menjelaskan tentang Lailatul Qadar saja, beliau menukil lebih dari empat puluh pendapat. Jika seorang pemula langsung dihadapkan pada kerumitan tersebut tanpa dasar yang kuat, ia tidak akan meraih hakikat ilmu. Hal ini selaras dengan ungkapan seorang dokter dianggap sebagai permisalan:

طَعَامُ الْكِبَارِ سُمُّ الصِّغَارِ

“Makanan orang dewasa bisa menjadi racun bagi anak kecil.”

Memilih Guru Yang Tepat

Sebagaimana nukilan dari Imam Al-Ghazali Rahimahullah dalam kitab Ihya Ulumuddin, jika seorang guru langsung menyuguhkan berbagai mazhab dan perbedaan pendapat kepada murid yang baru belajar, maka hendaknya guru tersebut dihindari. Kerugian yang ditimbulkan oleh metode pengajaran seperti itu lebih besar daripada manfaatnya.

Dunia pendidikan saat ini seringkali terjebak dalam kurikulum formal yang kurang memperhatikan kematangan ilmu. Standar kelulusan terkadang hanya mengejar formalitas administratif sehingga sulit melahirkan sosok alim yang sesungguhnya. Seorang penuntut ilmu harus sadar bahwa ilmu agama bukan sekadar kurikulum sekolah, mazhab merupakan sarana atau metodologi untuk memahami syariat yang memiliki landasan dalil. Namun, penguasaannya membutuhkan kesabaran, waktu, dan keseriusan melalui tahapan yang benar.

Tahapan pertama bagi seorang penuntut ilmu adalah menguasai matan (teks ringkas) tanpa harus menyibukkan diri dengan dalil atau perbedaan pendapat terlebih dahulu. Hal ini bukan berarti bersikap egois, melainkan sebuah metode belajar agar pemahaman dasar terbentuk dengan kokoh. Setelah tahap ini rampung, barulah dipelajari dalil-dalil yang mendasari pemahaman tersebut. Pada tahap akhir, barulah seorang penuntut ilmu melirik perbedaan pendapat antar mazhab beserta dalilnya. Dengan metode ini, seseorang tidak akan buta dalam memilih pendapat karena telah menguasai dasar pembahasannya.

Pembahasan syariat dibutuhkan setiap saat, sehingga proses belajarnya memerlukan waktu panjang. Kelemahan muncul ketika seseorang tidak sabar dan berhenti pada tahap awal tanpa melanjutkan ke tahap pendalaman dalil. Hal ini menyebabkan seseorang menjadikan perkataan ulama dalam mazhab seolah-olah sebagai dalil itu sendiri. Kondisi inilah yang memicu fanatisme buta (ta’ashub).

Sebagian orang yang terjebak dalam fanatisme mazhab cenderung mengultuskan pendapat mazhab di atas dalil. Bahkan, ditemukan oknum yang berlebihan dengan mewajibkan pengikutnya untuk meyakini bahwa gurunya adalah yang paling benar secara mutlak. Sikap ekstrem ini bahkan sampai pada tingkatan melarang pengikutnya meninggalkan pendapat mazhab meskipun terdapat dalil Al-Qur’an, hadits, atau perkataan sahabat yang menyelisihinya. 

Pada masa sahabat, mereka tidak terlalu rincian apakah suatu perbuatan termasuk rukun atau sunnah; mereka mengerjakannya secara utuh. Perincian fikih sebenarnya ditulis untuk memudahkan pemahaman, namun bagi pemula, perincian tersebut seringkali justru membingungkan. Generasi salaf memiliki tekad bahwa belajar adalah untuk diamalkan, bukan untuk diperdebatkan atau untuk menunjukkan identitas mazhab tertentu.

Seorang pendidik yang baik (rabbani) adalah mereka yang mengajarkan ilmu dari hal-hal yang ringkas dan mendasar sebelum beralih ke pembahasan yang luas dan berat. Hal ini mencakup cara menjawab pertanyaan umat dengan bijak, yakni dengan melihat manfaat dari pertanyaan tersebut bagi pengamalan agama mereka.

Mengenai status sebuah negara, terdapat ciri utama yang menjadikannya sebagai negara Islam, yaitu ketika syiar-syiar Islam didukung dan dibiarkan tegak dengan bebas. Syiar tersebut meliputi shalat berjamaah, shalat Jumat, kumandang adzan, pelaksanaan hari raya, hingga urusan haji. Jika hal-hal tersebut difasilitasi, maka itu merupakan bukti nyata identitas negara Islam.

Memang tidak ada negara yang sempurna, bahkan sejak zaman Ali Radhiyallahu ‘Anhu perpecahan dan fitnah pengkafiran sudah mulai muncul. Meskipun dalam sejarah Islam kepemimpinan tidak selalu satu suara, tidak ada satupun ulama salaf yang menyatakan bahwa ketiadaan khalifah tunggal menjadi alasan untuk tidak lagi taat kepada pemimpin yang ada. Pemahaman para ulama salaf tetap menekankan pentingnya stabilitas dan ketaatan dalam kerangka syariat.

Dalam menuntut ilmu, seorang pelajar hendaknya menghindari buku-buku yang memuat banyak perbedaan pendapat (khilaf) pada awal masa belajarnya. Jika seorang guru justru memulai pengajaran dengan kerumitan perbedaan pendapat, sebaiknya murid mencari guru lain yang lebih memahami tahapan pendidikan. Kekhawatiran terbesar adalah pelajar tersebut akan terjerumus ke dalam sikap fanatik buta (ta’ashub) karena tidak memiliki kesabaran untuk menuntaskan pelajaran hingga tingkat akhir.

Fokus Pada Satu Kitab Dan Disiplin Ilmu

Terdapat metode kedua dalam memahami fikih, yaitu dengan mengambil pendapat yang paling kuat (rajih) tanpa mengabaikan pendapat lainnya sebagai wawasan tambahan. Para pendidik sering menyarankan agar saat menyampaikan ilmu kepada masyarakat umum, cukup sampaikan pendapat yang paling kuat beserta dalilnya saja. Hal ini bertujuan agar umat tidak bingung dalam beramal. 

Pelajar pemula juga harus menghindari kebiasaan membaca berbagai referensi yang berbeda secara bersamaan sebelum menyelesaikan satu buku tertentu. Mempelajari satu pembahasan hadits dari berbagai syarah ulama secara sekaligus tanpa dasar yang kuat hanya akan membuang waktu dan memecah konsentrasi. Syaikh Shalih Al-Ushaimi Rahimahullah bahkan menyebutkan bahwa hal ini dapat menyebabkan seseorang kehilangan idealisme karena kebingungan.

Fokuslah pada satu disiplin ilmu atau satu kitab hingga benar-benar paham. Disiplin ilmu fikih sangatlah luas, mencakup:

  • Ibadah: Thaharah, shalat, puasa, zakat, haji, dan janaiz.
  • Muamalat: Transaksi-transaksi, larangan riba, penipuan (gharar), dan lain-lain.
  • Jinayat: Masalah kriminalitas seperti pembunuhan, luka-luka, dan konsekuensi hukumnya.
  • Munakahat: Pernikahan, perceraian, serta akad-akad terkait.

Karena luasnya cakupan tersebut, memulai dari buku yang ringkas namun mudah dipahami adalah langkah yang sangat bijak. 

Larangan Berpindah Bacaan Sebelum Selesai

Kebiasaan berpindah dari satu buku ke buku lain sebelum menyelesaikannya merupakan tanda kebosanan dan kegagalan dalam belajar. Seseorang harus memperjuangkan buku yang sedang dibacanya hingga tuntas sebelum beralih ke buku yang baru. Meskipun ada ketertarikan yang besar terhadap buku lain, disiplin untuk merampungkan bacaan pertama adalah kunci keberhasilan dalam menuntut ilmu.

Kebiasaan tidak menyelesaikan sebuah buku merupakan indikasi kurangnya kesabaran dan ketekunan yang dapat menghambat kesuksesan dalam menuntut ilmu. Seorang penuntut ilmu hendaknya memperjuangkan penyelesaian kurikulum yang sedang dipelajari. Jika seorang pengajar tidak mampu menuntaskan seluruh materi dalam satu masa pendidikan, pelajar yang bersungguh-sungguh harus berinisiatif menyelesaikannya secara mandiri. Hal ini dikarenakan kebutuhan akan ilmu tersebut ada pada diri pelajar itu sendiri.

Kebiasaan negatif yang sering terjadi adalah ketidakkonsistenan dalam mempelajari literatur. Seseorang mungkin bersemangat membuka kitab yang tebal dan berjilid-jilid, namun berhenti di tengah jalan karena kelelahan. Oleh karena itu, bagi pemula, sangat disarankan untuk memulai dari kitab-kitab yang ringkas agar dapat diselesaikan hingga tuntas sebelum beralih ke kitab yang lebih luas cakupannya. 

Bagi penuntut ilmu yang telah memiliki kecakapan dan dasar-dasar ilmu alat yang kuat, sangat dianjurkan untuk mempelajari berbagai cabang ilmu syari secara komprehensif. Tidak sepantasnya seorang penuntut ilmu yang mampu tidak memahami dasar-dasar dari disiplin ilmu seperti tafsir, aqidah, hadits, sirah, dakwah, serta ilmu bahasa seperti nahwu dan sharaf. Kesalahan dalam berbahasa atau membaca teks sangatlah tercela bagi seorang pelajar.

Jika Allah ‘Azza wa Jalla memberikan karunia berupa umur yang panjang, seseorang memiliki kesempatan untuk mendalami ilmu-ilmu tersebut secara lebih luas. Namun, minimalnya seorang pelajar harus menguasai dasar-dasar ilmu tersebut agar terlepas dari belenggu kebodohan atau ketidaktahuan. 

Dalam mempelajari agama, pemahaman terhadap ilmu dasar atau kaidah (ushul) sangatlah krusial. Sebelum mendalami tafsir, hadits, atau fiqih, seseorang harus menguasai ilmu alatnya terlebih dahulu, seperti Ushulut Tafsir, Musthalah Al Hadits, dan Ushul Fiqh. Melalui ilmu alat ini, seseorang dapat memahami mana dalil yang bersifat umum atau khusus, serta mana hukum yang bersifat tetap atau telah dihapus (nasikh mansukh).

Tanpa pemahaman yang memadai, seseorang cenderung akan meremehkan suatu disiplin ilmu. Sebagaimana ungkapan Khalid Al-Barmaki, seorang tokoh pada masa salaf:

مَنْ جَهِلَ شَيْئًا أَنْكَرَهُ وَعَادَاهُ

“Barang siapa yang bodoh (tidak mengerti) terhadap sesuatu, maka ia akan mengingkarinya dan memusuhinya.”

Sikap meremehkan ilmu seringkali muncul karena ketidaktahuan. Hal ini juga berlaku dalam bidang penerjemahan buku. Seseorang diperbolehkan menerjemahkan buku syariat apabila memenuhi tiga syarat: menguasai bahasa asal, menguasai bahasa yang diterjemahkan, dan terakhir, menguasai seni ilmu yang dibahas dalam buku tersebut. Tanpa penguasaan ilmu yang memadai, maksud asli penulis tidak akan tersampaikan dengan benar. Bagi yang tidak memenuhi syarat tersebut, hendaknya mencukupkan diri dengan mengikuti hasil terjemahan orang yang ahli di bidangnya.

Pernyataan bahwa suatu cabang ilmu tertentu tidak akan ditanyakan oleh malaikat di kubur seringkali menjadi alasan bagi seseorang untuk meremehkan ilmu tersebut. Hal ini merupakan cerminan dari ketidaktahuan, karena seseorang yang berilmu tidak akan mengeluarkan pernyataan demikian. Jika seorang ahli dicela keahliannya, ia pasti akan merasa keberatan karena memahami nilai dari ilmu yang ditekuninya.

Bagi seseorang yang dikaruniai kelebihan waktu dan kemampuan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia perlu memahami berbagai disiplin ilmu syariat seperti tafsir dan sirah agar pemahamannya tidak kosong. Fenomena saat ini menunjukkan banyak lembaga pendidikan yang memberikan pengetahuan secara sepotong-sepotong tanpa kedalaman yang tuntas. Padahal, untuk menjadi seorang alim yang ahli, seseorang harus mengikuti metode belajar para ulama terdahulu secara utuh, bukan sekadar mengikuti kurikulum yang tidak terselesaikan.

Dalam mempelajari berbagai disiplin ilmu, prinsip utamanya adalah memprioritaskan hal yang paling penting, kemudian yang penting setelahnya. Tujuan utama dari menuntut ilmu syariat adalah untuk beramal. Saat mempelajari tafsir tentang nama dan sifat Allah ‘Azza wa Jalla, tujuannya adalah agar seseorang semakin menghayati, mengenal, dan tulus dalam berdoa kepada-Nya. Begitu pula dalam fikih, ilmu tersebut dipelajari untuk dipraktikkan, bukan sekadar teori untuk dibanggakan sebagai pakar mazhab. 

Empat Tahapan Dalam Menghafal Ilmu

Menghafal merupakan bagian krusial dalam menuntut ilmu, namun harus dilakukan dengan prosedur yang benar melalui empat tahapan utama:

  1. Tahapan Pra Hafalan: Seseorang wajib membetulkan bacaannya dengan sangat teliti sebelum mulai menghafal. Hal ini dilakukan di depan seorang guru atau orang yang ahli agar tidak terjadi kesalahan fatal. 
  2. Tahapan Menghafal: Setelah bacaan dipastikan benar dan shahih, barulah ia menghafalkannya dengan hafalan yang kuat dan mantap.
  3. Tahapan Mengulang: Setelah hafal, ia harus mengulang-ulang hafalan tersebut dengan suara keras dan penuh kesabaran, kemudian menyetorkannya kepada orang lain untuk diuji kekuatannya.
  4. Tahapan Merutinkan: Penuntut ilmu harus menyediakan waktu khusus secara rutin untuk mengulangi semua ilmu yang telah dihafal agar tidak terlupakan.

Kesalahan dalam tahap awal (membaca) akan mengakibatkan hafalan yang salah secara permanen. Sebagai contoh, dalam menghafal Al-Qur’an, aspek tajwid, panjang pendek, dan kelancaran harus dibenarkan sejak awal. Jika seseorang menghafal banyak juz namun dengan bacaan yang kacau, guru yang bijak akan memintanya untuk mengulang dari awal demi memperbaiki kualitasnya.

Hal yang sama berlaku dalam membaca hadits. Seseorang harus mengetahui pelafalan nama perawi dan struktur kalimat yang benar. Misalnya, pelafalan Imam At-Tirmidzi yang lebih masyhur dengan kasrah pada huruf Ta, atau penulisan nama Abu Dawud yang harus dipahami kaidahnya agar tidak salah ucap. 

Seseorang yang merasa telah benar dalam hafalannya tanpa melakukan verifikasi (tashih) berisiko membawa kesalahan tersebut secara permanen. Sebelum mulai menghafal, pembacaan harus dibenarkan terlebih dahulu di hadapan orang lain. Seorang penuntut ilmu sering kali tidak menyadari kesalahan pribadinya jika hanya belajar sendirian.

Syaikh Shalih Al-Ushaimi Rahimahullah menyatakan bahwa seseorang yang tidak memiliki guru dalam menjaga hafalannya akan kehilangan seperempat dari kemampuannya. Meskipun seseorang fokus secara maksimal, ia tetap berpotensi tidak menyadari kesalahan pelafalannya. Oleh karena itu, kehadiran seorang ahli atau teman untuk menyimak bacaan sangat krusial guna memberikan koreksi. Al-Khatib Al-Baghdadi Rahimahullah menyarankan agar mencari ilmu mencari teman jika tidak menemukan guru. Jika teman pun tidak tersedia, ia harus melatih hafalannya dengan suara keras, meskipun hanya seolah-olah berbicara kepada tembok, demi menjaga kemantapan hafalan.

Setelah proses menghafal selesai, kewajiban berikutnya adalah melakukan murajaah secara rutin. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan peringatan mengenai kecepatan hilangnya hafalan Al-Qur’an jika tidak dijaga. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

تَعاهَدُوا هذا القُرْآنَ، فَوالذي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بيَدِهِ لَهو أشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الإبِلِ في عُقُلِها.

“Jagalah Al-Qur’an ini (dengan rutin membacanya). Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh Al-Qur’an itu lebih cepat lepas (hilang dari ingatan) daripada unta yang terikat dalam tali ikatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hafalan yang tidak dirutinkan pengulangannya akan hilang lebih cepat daripada seekor unta yang terlepas dari tali ikatannya. Hal ini memerlukan kesabaran yang luar biasa. Tidak semestinya seseorang merasa sudah melewati masa untuk menghafal hanya karena faktor usia. Jika belum mampu menghafal Al-Qur’an tiga puluh juz secara penuh, setidaknya ada upaya untuk menambah hafalan meskipun hanya satu surat dalam satu tahun. Daripada menghabiskan waktu dengan ponsel, seseorang dapat menggunakan waktunya untuk mengulang-ulang hafalan.

Teladan Dan Tekad Dalam Menghafal Di Usia Senja

Terdapat kisah inspiratif dari Uni Emirat Arab tentang seseorang yang mulai menghafal Al-Qur’an pada usia 52 tahun dan menyelesaikannya pada usia 59 tahun. Semangatnya muncul karena merasa malu melihat anak-anak kecil yang mahir menghafal, sementara ia yang sudah lanjut usia belum memilikinya. Ia membuktikan bahwa menghafal bukan sekadar perintah kepada anak, melainkan keteladanan dari orang tua. Usia senja bukanlah penghalang untuk meraih keberkahan ilmu dan hafalan. Menghafal bukanlah momok yang menakutkan, karena setiap kesulitan di dalamnya mengandung nilai pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Komunitas Ahlus Sunnah hendaknya menjadi komunitas yang mencintai hafalan, baik hafalan Al-Qur’an maupun hadits. Setiap individu perlu mengevaluasi dan mengurutkan hafalannya kembali, tidak hanya mencukupkan diri pada surat-surat pendek yang sering dibaca saat shalat. Surah yang dianggap sulit, seperti Al-Bayyinah, tidak boleh dilompati, melainkan dicicil sedikit demi sedikit setiap hari.

Adanya teman sejawat dalam menghafal akan memberikan motivasi lebih untuk saling menyimak dan mengoreksi. Momentum seperti iktikaf atau shalat malam dapat dimanfaatkan sebagai sarana menguatkan hafalan. Dengan membiasakan diri berkumpul di masjid untuk saling menyetorkan hafalan, semangat untuk menjaga kemurnian wahyu akan terus terjaga di dalam hati setiap muslim.

Seseorang dilarang menghafal sesuatu sebelum membenarkan bacaannya secara saksama. Hal ini bertujuan agar tidak terjerumus ke dalam tashif (kesalahan titik atau huruf) dan tahrif (perubahan teks). Kesalahan ini sering terjadi akibat tulisan yang keliru atau penggunaan buku rujukan yang tidak disunting oleh ahlinya. Banyak manuskrip lama yang dikerjakan oleh pihak yang bukan pakar, sehingga memuat kesalahan kosakata yang kemudian dihafal secara salah oleh penuntut ilmu.

Contoh nyata adalah pelafalan nama Bisyr al-Marisi, seorang tokoh yang dikenal menyimpang dalam masalah nama dan sifat Allah. Banyak penuntut ilmu yang keliru melafalkannya dengan sebutan Al-Marrisi menggunakan tasydid, padahal yang benar adalah tanpa tasydid. Meskipun hal ini terkadang tidak berkaitan langsung dengan amal atau teori ilmu alat, kesalahan dalam menghafal kosakata tetap dipandang sebagai hal yang buruk bagi kredibilitas seorang pelajar. 

Larangan Belajar Secara Otodidak

Mempelajari ilmu agama hanya mengandalkan buku atau secara otodidak tanpa bimbingan guru merupakan sumber kerusakan yang besar. Penuntut ilmu harus menyeleksi guru dengan memperhatikan rekam jejaknya dalam dunia pendidikan agama. Hal ini sebagaimana nasihat dari Abdullah bin Aun Rahimahullah:

لا يُؤْخَذُ الْعِلْمُ إِلا عَمَّنْ عُرِفَ بِالطَّلَبِ

“Ilmu itu tidak diambil kecuali dari orang yang dikenal telah melalui proses menuntut ilmu (berjuang di medan ilmu).”

Di zaman sekarang, banyak orang yang identitas keilmuannya tidak jelas (majhul) karena hanya mengandalkan mesin pencari internet atau kecerdasan buatan (AI) tanpa memiliki sanad guru yang jelas. Penuntut ilmu yang benar seharusnya menyiapkan alat tulis seperti tinta, pena, bahkan pisau (pada masa lalu digunakan untuk menghapus tulisan di media kulit atau kayu) untuk memperbaiki catatan mereka. Setiap harakat dan makna bahasa harus ditandai serta dibenarkan di bawah bimbingan guru agar tidak terjadi kesalahan makna saat membacanya.

Adab Mengingatkan Guru Dalam Majelis

Seorang penuntut ilmu dituntut untuk memiliki kepekaan terhadap kebenaran teks. Jika dalam proses penyetoran hafalan atau pembacaan buku, seorang guru secara tidak sengaja melakukan kekeliruan, murid harus bersikap bijaksana. Murid tidak diperkenankan langsung menyalahkan guru secara terang-terangan di depan umum.

Langkah yang tepat untuk mengingatkan guru adalah dengan mengulangi bacaan tersebut sekali lagi. Pengulangan bacaan ini dilakukan agar guru memiliki kesempatan untuk mendengar kembali dan menyadari kekeliruannya secara mandiri. 

Seorang guru merupakan manusia yang tidak luput dari sifat lupa. Jika seorang murid mendapati gurunya melakukan kesalahan dalam pelafalan atau penyampaian, murid hendaknya mengingatkan dengan cara bertanya (istifham). Murid dapat membaca lafaz yang benar sambil bertanya kepada guru mengenai keabsahan bacaan tersebut. Hal ini dikarenakan guru mungkin saja mengalami kebuntuan lisan (sabaq lisan) atau tergesa-gesa dalam menyampaikan sehingga terjadi kekeliruan.

Seorang murid tidak pantas secara kasar menegur guru dengan mengatakan, “Sikap Anda salah,” atau “Bukan begitu.” Tindakan ini sangat tidak beradab. Dalam sebuah majelis, jika teguran halus belum menyadarkan guru, murid dapat bertanya, “Wahai Syaikh, apakah boleh jika dibaca seperti ini?” Jika guru menyadari kesalahannya dan kembali kepada kebenaran, maka urusan tersebut selesai. Namun, jika guru bersikeras dengan pendapatnya, murid hendaknya menunda pembahasan tersebut hingga majelis berikutnya secara lembut, karena ada kemungkinan guru tersebut memang memiliki landasan yang lebih kuat yang belum dipahami oleh murid. 

Meskipun prinsip asalnya adalah menunda teguran demi menjaga wibawa guru, terdapat kondisi tertentu yang mewajibkan murid untuk segera membetulkan kesalahan guru, baik secara terang-terangan maupun dengan isyarat. Kondisi tersebut antara lain:

  • Kesalahan dalam pemberian fatwa tertulis yang akan segera disebarkan.
  • Jawaban yang diberikan kepada penanya yang datang dari tempat jauh dan tidak mungkin bertemu kembali di majelis berikutnya.
  • Adanya pihak-pihak yang sengaja mencari-cari kesalahan guru untuk tujuan menjatuhkan kredibilitas guru tersebut.

Membiarkan seorang guru dalam keadaan salah pada kondisi krusial seperti ini termasuk ke dalam tindakan khianat. Oleh karena itu, murid wajib menasehati dan mengingatkan guru dengan cara yang paling memungkinkan, tetap mengedepankan kelembutan, namun tegas jika keadaan mendesak. 

Dalam tradisi para penuntut ilmu hadits, setiap kali selesai membaca sebuah kitab atau riwayat bersama seorang guru, murid akan memberikan tanda tertentu pada catatan atau manuskripnya. Salah satu istilah yang digunakan adalah balag, yang berarti bacaan telah sampai pada titik tersebut. Tanda lainnya adalah shah (sah), yang menunjukkan bahwa teks tersebut telah dicocokkan kembali dengan naskah asli milik guru. Para ahli hadits memiliki ketelitian yang luar biasa dalam proses muqabalah (pencocokan naskah). Mereka sering kali memberikan tanda lingkaran kecil di setiap hadits. Jika lingkaran tersebut masih kosong, berarti naskah belum diverifikasi. Namun, jika di tengah lingkaran tersebut telah diberi tanda titik, hal itu menunjukkan bahwa teks telah benar-benar shahih dan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh guru.

Bagaimana pembahasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak penjelasan yang penuh manfaat ini..

Download MP3 Kajian

Mari turut membagikan link download kajian “Tahapan Dalam Belajar” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56067-tahapan-dalam-belajar/